Madina, 86News.co – Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang menggunakan alat berat excavator didesa Aek baru jae kecamatan batang Natal kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatera Utara, kembali memicu keresahan masyarakat.
Kegiatan yang diduga kuat milik salah seorang pengusaha dan pemodal inisial MKS, dan rekanan FR disebut telah membabi buta merusak ekosistem hingga mengancam pemukiman yang jaraknya Sanga dekat dari lokasi aktivitas tersebut,
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan tambang emas ilegal itu sudah berlangsung secara terang-terangan tanpa ada tindakan nyata dari pihak pemerintah desa (PEMDES) dan dari aparat penegak hukum.
“Ya itu bang, ada penambangan emas ilegal didekat pemukiman warga milik MKS menggunakan excavator, merusak lingkungan dan membabi buta merusak perkebunan warga, semua habis dikupas. Anehnya, aktivitas kayak ngitu kok bisa aman – aman saja,” siapa orang kuat dibelakangnya,”Ungkap warga dengan nada heran
Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH), baik Polsek batang Natal maupun Polres Mandailing Natal, yang terkesan tidak pernah menyentuh aktivitas peti tersebut meski Lokasinya berada tepat dipinggiran dasar aliran sungai (DAS) Aek baru jae. Bukan di pedalaman atau dikawasan hutan terpencil, selain aparat hukum, warga juga menyoroti sikap pemerintahan desa (PEMDES) Aek baru jae yang dinilai Lamban dan bahkan di duga melakukan pembiaranm
Padahal aktivitas ini berada ditengah – tengah warga, sehingga semestinya pihak pemerintah desa menjadi pihak pertama yang bergerak, Namun sayangnya, kepala desa disebut – sebut justru diam seribu bahasa dan tidak punya keberanian menghadapi pelaku peti tersebut.
Maruba hsb/Tim











