Korupsi Bekerja Sebagai Destruktor Sistemik

Opini101 Dilihat
banner 468x60

86NEWS.CO – Korupsi di tengah krisis ekonomi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah ancaman eksistensial bagi negara. Ia melumpuhkan daya tahan ekonomi, merusak struktur hukum, dan merobek kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Tanpa adanya penegakan hukum yang radikal dan pembenahan sistemik, kondisi ekonomi yang sulit akan terus diproduksi secara berulang oleh sistem yang korup tersebut.

Korupsi di masa krisis sebagai ancaman eksistensial adalah pilihan kata yang sangat akurat. Korupsi pada situasi normal saja sudah merusak, namun pada situasi krisis ekonomi, efeknya berlipat ganda menjadi katastrofik.

banner 336x280

Ketika sumber daya negara sedang menipis, setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak hidup masyarakat yang dirampas secara langsung—baik itu dalam bentuk obat-obatan yang dikurangi kualitasnya, bansos yang dipotong, atau pembangunan infrastruktur yang mangkrak. Ini bukan lagi sekadar pencurian uang negara, melainkan pelemahan daya hidup suatu bangsa.

Robeknya “Kontrak Sosial” adalah Bom Waktu
Kontrak sosial mengandaikan rakyat patuh pada hukum dan membayar pajak, sementara negara memberikan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan.

Ketika rakyat dipaksa hidup hemat dan menghadapi inflasi, sementara mereka melihat elite politik hidup dalam gelimang harta hasil korupsi, kontrak sosial tersebut runtuh. Begitu kepercayaan publik (public trust) berada di titik nadir, legitimasi pemerintah akan hilang. Sejarah dunia mencatat bahwa kejatuhan banyak rezim atau bahkan runtuhnya sebuah negara sering kali dipicu oleh kombinasi mematikan ini: perut masyarakat yang lapar dan perilaku elite yang korup.

Oleh : La Ode Husen
Guru Besar Ilmu Hukum -Direktur PPs UMI Makassar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *