MAKASSAR, 86News.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr Sila H. Pulungan, SH, M.Hum, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani jajaran Kejati Sulsel.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri silaturahmi dan diskusi bersama aktivis antikorupsi serta kalangan jurnalis di Kedai Tujuh Belas, kawasan Maizonet, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis malam (11/6/2026).
Kehadiran Kajati Sulsel didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Prihatin, sejumlah asisten, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun sarat pembahasan mengenai upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.
Rombongan Kajati disambut oleh Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar sekaligus Owner Kedai Tujuh Belas, Djusman AR.
Dalam kesempatan itu, Sila H. Pulungan menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tetap menjadi salah satu prioritas utama institusi yang dipimpinnya.
Ia memastikan seluruh kasus yang saat ini berada dalam proses penanganan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua kasus yang ada pasti akan kita tuntaskan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya di hadapan para aktivis dan jurnalis.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui langkah penindakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui upaya pencegahan. Karena itu, Kejati Sulsel terus mendorong berbagai program edukasi dan pendampingan kepada instansi pemerintah guna meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan anggaran.
Sila menilai pencegahan dan penindakan merupakan dua instrumen yang harus berjalan beriringan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan. Pencegahan juga menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan korupsi. Jika sistem pengawasan dan tata kelola diperkuat, maka peluang terjadinya korupsi bisa ditekan sejak awal,” ujarnya.
Selain itu, Kajati Sulsel juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan di lingkungan masing-masing. Informasi dan laporan dari masyarakat, kata dia, sering kali menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai praktik penyimpangan.
“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mendorong peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan,” katanya.
Diskusi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut juga membahas berbagai tantangan penanganan perkara korupsi di daerah, mulai dari aspek pembuktian hingga penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat sipil.
Sejumlah aktivis antikorupsi yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan transparansi penanganan perkara serta harapan agar Kejati Sulsel terus menjaga independensi dalam mengusut kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Sila H. Pulungan menegaskan bahwa Kejati Sulsel terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menilai komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum, media, dan kelompok masyarakat sipil merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Kami membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak. Masukan dari masyarakat, aktivis, maupun media menjadi bagian dari kontrol sosial yang penting agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pertemuan itu juga menjadi ajang silaturahmi perdana Kajati Sulsel dengan sejumlah aktivis dan wartawan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Di sela-sela diskusi, Sila H. Pulungan tampak menikmati hidangan khas Warkop 17 berupa Mie Kering 17, Sarabba Ori, serta pisang dan ubi goreng bersama para asisten dan jajaran yang hadir.
Meski berlangsung dalam suasana santai, pesan yang disampaikan Kajati Sulsel cukup tegas. Ia memastikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan akan terus diperkuat melalui langkah pencegahan dan penindakan yang berjalan seimbang.
Dengan dukungan masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan, Kejati Sulsel berharap upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat semakin efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perkara yang ditangani berjalan sesuai koridor hukum dan setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara sungguh-sungguh. Komitmen kami jelas, bersama masyarakat kita cegah dan berantas korupsi di Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (Jahja)











