TANGERANG,86news.co – Bhabinkamtibmas Desa Cirarab, Aiptu Teguh, melaksanakan kegiatan musyawarah dalam rangka penyelesaian kesalahpahaman antarwarga yang berlangsung pada Jumat (12/06/2026) pukul 18.00 WIB hingga selesai di Ruang Binmas Polsek Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Musyawarah tersebut mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan, yakni Tendy bersama rekan-rekannya selaku warga Desa Cirarab dan Muktasim yang merupakan warga Madura.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat Muktasim bersama rekan-rekannya sedang membersihkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi lapak usaha. Saat kegiatan berlangsung, mereka ditegur oleh Tendy yang pada saat itu dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Karena tidak mendapatkan tanggapan yang diharapkan, Tendy kemudian melakukan pemukulan dan mengancam Muktasim menggunakan golok yang berada di lokasi.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Muktasim pulang ke rumah dan kembali ke lokasi dengan membawa sebilah clurit. Situasi sempat memanas dan hampir terjadi perkelahian antara kedua belah pihak. Beruntung, warga sekitar segera melakukan upaya pencegahan dan melerai sehingga bentrokan fisik dapat dihindari.
Selanjutnya, rekaman video yang memperlihatkan Muktasim membawa clurit tersebar di grup warga dan memicu kedatangan sejumlah masyarakat ke lokasi kejadian. Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas, salah seorang warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cirarab.
Mendapatkan laporan tersebut, Aiptu Teguh segera mendatangi lokasi, meredam situasi, dan mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah di Polsek Legok.
Dalam musyawarah yang berlangsung dengan suasana aman dan kondusif, kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing serta sepakat untuk saling memaafkan. Selain itu, keduanya juga membuat surat pernyataan kesepakatan damai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan menjaga kerukunan antarwarga.
Hasil musyawarah tersebut selanjutnya disampaikan kepada grup warga guna memberikan pemahaman bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan problem solving serta penyelesaian konflik secara musyawarah dan kekeluargaan.
Kapolsek Legok, AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui dialog sehingga situasi kamtibmas di wilayah Desa Cirarab tetap aman, tertib, dan kondusif.











