Membangun Kepercayaan Publik, Praktisi Hukum Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggara Ibadah

Berita77 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Kamis 16 Juli 2026 — Meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta perlindungan hukum bagi masyarakat. Kamis, (16/7).

banner 336x280

Praktisi Hukum dari Bhadrika Byakta Law Firm, Mantri Adietia, S.H., C.PLO., menyampaikan bahwa sektor penyelenggaraan ibadah haji dan umrah membutuhkan sistem pengawasan yang semakin kuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, pengelolaan yang akuntabel, transparansi dana, serta kepastian hukum menjadi unsur penting dalam menciptakan layanan ibadah yang aman dan terpercaya.

‎“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Mantri Adietia.

‎Ia menjelaskan, prinsip equality before the law harus menjadi landasan dalam setiap proses hukum, sehingga seluruh pihak yang berkepentingan memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Menurutnya, penyelesaian perkara di sektor ini tidak cukup hanya berorientasi pada proses penegakan hukum, tetapi juga perlu memperhatikan aspek pemulihan hak masyarakat yang terdampak. Upaya pemulihan kerugian korban menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan yang memiliki manfaat nyata.

‎Mantri Adietia menilai pendekatan follow the money dan asset tracing dapat menjadi instrumen penting dalam membantu aparat penegak hukum menelusuri aliran dana serta aset yang berkaitan dengan suatu perkara berdasarkan bukti yang sah. Pendekatan tersebut dinilai dapat memperkuat proses pembuktian sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian.

‎Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi investor maupun pihak lain yang memiliki hubungan hukum yang dapat dibuktikan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kepastian hukum harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

‎Selain aspek penegakan hukum, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah, termasuk peningkatan pengawasan, penyempurnaan regulasi, serta penguatan transparansi pengelolaan dana.

‎Kepada masyarakat, Mantri Adietia mengingatkan agar lebih cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah dengan memastikan legalitas perusahaan, izin operasional, rekam jejak, serta kejelasan hak dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian.

‎Ia berharap penguatan sistem hukum dan tata kelola dapat menciptakan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih profesional, terpercaya, serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Dani/ trs

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *