Jakarta, 86News.co – Sebelumnya telah dikabarkan dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ghufron Sirodj dan Gus Irsyad Melalui Kuasa Hukumnya Telah Resmi Melayangkan Gugatan ke Majelis Tahkim PKB dan Gugatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.