Polsek Rambah Hilir Amankan Dua Pelaku Narkoba Dalam KRYD

Berita, Hukrim1650 Dilihat
banner 468x60

RAMBAH HILIR, 86News.co – Dua orang pelaku Narkoba berinisial NU (43) warga Desa Surai Munai, dan SA (23) warga Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul, Senin (04/03/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

Kedua pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I berbentuk tanaman (ganja).

banner 336x280

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rohul, AKBP. Budi Setiyawan melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes “Benar kedua pelaku kita tangkap berkat laporan dari masyarakat, “ujarnya.

Awal mula penangkapan ini, dari laporan masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana peredaran Narkotika, “kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya diketahui keberadaan salah satu pelaku,” ungkapnya.

Pelaku NU alias BR berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Surai Munai, Desa Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir. “Darinya berhasil diamankan sejumlah barang bukti daun ganja kering,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku NU alias BR kita interogasi mengakui mendapat daun ganja kering tersebut dari SA. “Usai mendapatkan keterangan dari pelaku NU, kita langsung mengejar pelaku SA yang saat itu diamankan di Jalan Simpang Kante, Dusun ll Suka Damai Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, tepatnya didepan kebun kelapa sawit,” terangnya lagi.

Dari SA juga berhasil diamankan barang bukti Narkoba daun ganja kering yang dibungkus plastik asoy warna merah dan handphone merk OPPO warna shining white.

“SA mengakui bahwa ia menjual narkotika jenis daun ganja kering kepada NU. SA mengaku juga mendapatkan narkotika jenis daun ganja kering tersebut dari daerah Sungai Korang,” pungkas Kapolsek sembari menjelaskan bahwa pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolsek.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Rambah Hilir,” tutupnya.

(Humas/Nuri)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *