Kabid Humas Polda Jabar : Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi di Jabar Saat Arus Mudik Lebaran

Berita, Lantas, Peristiwa1105 Dilihat
banner 468x60

Cimahi, 86News.co – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) sejumlah kendaraan sumbu tiga, di putar balikan di Jalan Padalarang hingga Gerbang Tol (GT) Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh petugas gabungan pada Jum’at (5/4/2024).

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.” ujar Kombes Jules Abraham Abast

banner 336x280

“Sesuai SKB kami melaksanakan penyekatan dan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar yaitu kendaraan bersumbu 3 yang masih nekat melewati jalur mudik di dari mulai GT Padalarang hingga Jalan utama Padalarang,”katanya.

Kasat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar AKP Adhi Prasidya Danawiswara menyampaikan dalam operasi ketupat ini sedikitnya dua kendaraan truk besar terpaksa di putar balikan karena tergolong yang dilarang melintas.

“Tadi terjaring lima kendaraan kita berhentikan, namun setelah pemeriksaan 3 kenderaan membawa logistik dibolehkan lanjut jalan dan 2 kendaraan diputer balikan,” katanya.

Seperti diketahui berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) kendaraan sumbu 3 dilarang melintas saat mudik lebaran terhitung 5-16 April 2024.

(Jeni/Humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *