Banyuasin, 86News.co – Terkait Proyek Pembangunan Gedung isi air Ulang berkemasan Pemkab Banyuasin ,di bangun dengan menggunakan Dana APBD Proyek tahun 2020 dengan anggaran Miliyaran Hingga sekarang Diduga Mangkrak, Terkesan Terbengkalai .dan tidak di Fungsikan, Tim awak Media ke alokasi kelurahan serong, Kecamatan Talang kelapa Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (21/06/2024)
Sangat Disayangkan dengan anggaran Miliyaran Pembangunan Gedung isi Ulang tersebut tidak di Fungsikan apalagi di bangun dengan Dana APBD kabupaten Banyuasin, Kemana ketegasan Pihak Aparat penegak Hukum baik itu dari pengawasan dari Pihak PU dan Inspektorat Serta kejaksaan, Seharusnya mereka bertindak apabila terindikasi penyimpangan dan apa lagi sudah serah terima dan berdampak Hukum jika sudah terjadi seperti itu kemana mereka Beber Warga Serong yang tidak mau di sebutkan namanya saat memberikan keterangan terkait proyek tersebut.
Kemana pihak terkait sangat di sayangkan sekali uang Negara di hamburkan saja seolah olah tidak ada konsekuensinya dan pertanggung jawaban, terkesan kebal hukum Tegasnya warga.
Sementara Melalui WhatsApp Pribadi Saat di konfirmasi terkait Hal tersebut Pihak Dinas PU Permukiman (Perkim) Kepala Dinas H. Rian Tidak mau memberikan Keterangan terkait proyek tersebut.Hingga berita ini di terbitkan.(FH)