Banyuasin, 86News.co – Aktivis Sumsel angkat bicara terkait proyek Gedung air minum kemasan SEI Sembilang yang terbengkalai.
Sumitro menegaskan itu menurutku hanya alasan belaka masak pembangunan Proyek Gedung air minum kemasan SEI Sembilang sebesar BUMD kabupaten Banyuasin dengan anggaran Miliyaran di bangun pakai Uang APBD kabupaten Banyuasin di bangun dari Tahun 2020 kok biso di tahun 2024 tidak berjalan dan berfungsi. Beber dia Kamis (04/07/2024)
“Tidak masuk di logika saja hanya terbentur di perizinan selama 4 tahun , sedangkan izin panti pijat dan lokalisasi saja tidak selama itu , ini sekelas BUMD kabupaten Banyuasin, loe kok selama itu mengurus perizinan,”Jelas dia.
Seharusnya pihak terkait seperti APH harus bertindak tegas terkait proyek tersebut apa lagi itu di bangun dengan uang Negara? Dan di sangsi apa jika fisik bangunan tidak di Fungsikan dan sangat di sayangkan Uang di hamburkan hanya di buat sebuah gedung yang tidak di Fungsikan jika sudah bertahun-tahun apa di lelang, atau di gunakan buat bayar hutang kabupaten Banyuasin jelas ya gak. Tutur dia. (FH)