Barnas Adjidin Perkenalkan Sentuhan Khas Sunda di Lingkungan Pemkab Garut

Berita, Uncategorized525 Dilihat
banner 468x60

GARUT, 86News.co – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, tampil unik dengan pakaian tradisional Sunda saat menjalankan tugasnya. Dari audiensi di Gedung Pendopo Garut, peninjauan harga di Pasar Cikajang, hingga kembali menerima tamu di Gedung Pendopo, Barnas Adjidin mengenakan pangsi lengkap dengan iket senada, mencuri perhatian banyak pihak. Kamis (18/07/2024)

Penggunaan pangsi oleh Pj Bupati Garut memang bukan tanpa alasan. Barnas tengah menerapkan dan menyosialisasikan regulasi baru terkait seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Sesuai aturan, setiap hari Kamis, seluruh pegawai Pemkab Garut diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khas Sunda : pangsi untuk laki-laki dan kebaya untuk perempuan.

banner 336x280

“Ini adalah salah satu cara kami menjaga dan mempromosikan kearifan lokal,” ujar Barnas. Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.12.5/2713/Org tentang Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkab Garut.

Aturan ini mengatur secara detail seragam yang harus dikenakan oleh pegawai Pemkab Garut setiap harinya.

Tidak hanya di lingkungan Pemkab Garut, di kalangan sekolah, pakaian khas daerah sudah lama diterapkan, setidaknya dengan mengenakan pakaian khas sunda semacam pangsi dan kebaya memberikan nuansa kecintaan terhadap budaya melalui pakaian khas lokal.

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *