LPAI Sampaikan Surat RDP ke DPRD Rohul, Dugaan Kasus Pencabulan Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren

Berita, Uncategorized764 Dilihat
banner 468x60

ROKAN HULU, 86News.co – Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Novliwanda Ade Putra ST bersilaturahmi serta berdiskusi dengan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul, Kamis (01/08/2024).

Kedatangan Pengurus, dikomandoi Ketua LPAI Rohul Ramlan Lubis, Kabid Hukum Ramses Hutagaol, S.H., M.H, Kabid Analisa Endar Rambe S.Sos dan Kabid Humas Umri Hasibuan.

banner 336x280

Kedatangan, Ketua LPAI Rohul Ramlan Lubis bersama Tim untuk menyampaikan wujud serta komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap Anak di Negeri Seribu Suluk.

“Pengurus berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dalam dugaan soal kasus 22 Korban pencabulan Anak di Salah Satu Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan di Kabupaten Rohul,” ujar Ramlan.

“LPAI, sudah membuat laporan ke Polres Rohul dan Kemenag Rohul, Korbannya Anak laki-laki, LPAI berharap DPRD Rohul bisa membahas, menjembatani persoalan ini serta merespon hal ini,” tegas Kabid Hukum Ramses Hutagaol.

Atas hal ini, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, menyampaikan informasi kasus ini, merupakan kepedulian terhadap Anak di Rohul. Permohonan Surat RDP terkiat kasus anak yang sudah beredar soal Santri Pria ini serta rencana MoU komitmen perlindungan Anak sudah terima.

“Nanti, Kami akan berkoordinasi dengan Fraksi maupun nanti ke Komisi III DPRD Rohul, untuk mentelaah kasus tersebut, karena ini masalah, hukum, apalagi di Pesantren seharusnya menjunjung akhlak dan moral,” tutur Wanda.

(***/Nr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *