Madina, 86News.co – Sampai saat ini aparat hukum belum bisa mengungkap siapa pemilik alat hisap Narkoba jenis Shabu yang ditemukan di lokasi PETI Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.
Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, pada Kamis 25 April 2024, Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh,SH, SiK telah melakukan operasi penutupan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan. Saat penyisiran di lokasi kegiatan PETI, telah ditemukan beberapa set alat hisap Narkotika jenis Shabu.
Mulyadi P Jambak Ketua Korwil III se-Tabagsel LSM-WGAB Sumatera Utara sekaligus Ketua DPC LSM-WGAB Kab. Madina kepada media pada Minggu 4 Agustus 2024 mengatakan, Sampai saat ini Polres Mandailing Natal belum bisa mengungkap siapa pemilik alat hisap Narkotika jenis Shabu tersebut.
Mulyadi yang juga selaku ketua Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Kabupaten Mandailing Natal sangat menyayangkan lambannya pengungkapan kasus tersebut.
“Dalam jangka waktu yang sudah begitu lama, seharusnya Polres Mandailing Natal sudah bisa mengungkap siapa pemilik alat hisap Shabu tersebut,”imbuhnya.
Lanjutnya pula, Kita meminta Polres Madina lakukan tes urine secara transparan kepada publik terhadap seluruh para tauke tambang.Siapa saja pemilik alat berat, pemodal atau tauke tambang harus di tes urin kalau memang polisi serius dalam pengungkapan kasus ini.
“Pada pemberitaan beberapa media dalam dua minggu ini, kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat telah beroperasi kembali di Kotanopan. Hal ini menambah kecurigaan kita atas ketegasan aparat hukum dalam pemberantasan PETI. Kita khawatir, peluang peredaran Narkoba di Kotanopan akan kembali terbuka lebar. Kita bicara fakta dari penemuan alat hisap shabu pada April lalu. Jangan dengan dalih apapun atau alasan kegiatan sosial,aparat hukum tutup mata dalam pemberantasan PETI,”ujarnya. (Maruba)