Tasikmalaya,86news.co – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukahening Kabupaten Tasukmalaya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.
Usai melaksanakan Pleno, Ketua PPK Sukahening Anandang Manda Kholik saat di temui mengatakan ” Pleno Rekapitulasi Kecamata Sukahening Alhamdulillah sudah di tetapkan dan diterima oleh semua peserta yang hadir di Pleno, ini adalah tahap pertama Pemutahiran Daftar Pemilih sebagai dasar nantinya, itu penyusunan daftar pemilih sementara” Rabu, (7/08/2024)
“Tadi ada intrupsi dari Panwas, ada perbedaan data dibacakan hasil Pleno di desa Sukahening, setelah terkonfirmasi ternyata kemungkinan itu ada salah input dari Panwascam, karena kita sandingkan dengan berita acara yang ada di PAC yang diberikan kepada PAC Parpol itu sama dengan yang di bacakan oleh TPSnya, jadi terkofirmasi itu BA sudah benar”,ungkapnya
Lanjutnya lagi, Jumlah yang ditetapkan tadi 24000 untuk Pemilih di desa Kec.Sukahening. Nanti juga masimg-masing desa itu beragam jumlahnya. TPS untuk Kecamatan Sukahening 49 TPS dengan jumlah pemilih 24.000.
Anandang berharap, mudah-mudahan nanti kedepannya itu, ini menjadi data yang akurat, kemudian mudah-mudahan menjadi awal dari kesuksesan tahapan pada Pilkada Pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur, kemudian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pungkasnya
bd86