Pangandaran, 86News.co – Pangandaran Daerah Wisata tentu tidak hilang dengan peredaran minuman keras, namun hampir semua penjual miras di Pangandaran belum mengantongi izin.
Diketahui,sejumlah tokoh, ulama dan masyarakat Pangandaran menadatangi gedung DPRD untuk melakukan audiensi dan mempertanyakan kontrol serta pengawasan peredaran miras diwilayah wisata Pangandaran, Kamis. (25/072024) beberapa hari yang lalu. Minggu (28/07/2024)
Maman Nugraha selakunKoordinasi Aksi meminta seluruh instansi terkait, Dinas Perizinan, Perdagangan, Satpol PP, DPRD dan juga Kepolisian agar bersinergi menegakkan hukum atas maraknya peredaran miras di Pangandaran.
“Kami meminta dan mendesak agar semua pihak yang terkait dipemerintahan termasuk kepolisian menindak tegas pelaku pelanggaran miras ini.” ucapnya.
Menurutnya, apakah sulit untuk menegakkan hukum atas pelanggaran baik perizinan maupun peredarannya.
Ia juga memaparkan beberapa lokasi gudang miras dan pedagang miras yang semakin marak tak terkendali.
“Sungguh prihatin kami dan segenap tokoh masyarakat menyaksikan dengan kasat mata betapa hebatnya peredaran miras ini.” ujar Maman.
Lanjut Ia, minta agar penegakan hukum ini dijalankan dan dilakukan secara transparan.
“Kami ingin penegakan hukum miras ini dijalankan. Jangan ada oknum yang membekengi di belakangnya.” harapnya.
Selain itu, Jalaludin S.Ag Wakil Ketua sekaligus mewakili ketua DPRD menegaskan, hampir semua penjual miras di Pangandaran tersebut memang belum kengantongi perizinan.
“kami juga meminta agar masukan dari masyarakat ini untuk disikapi bersama, sebagai wakil rakyat kami telah membuat peraturan dan kontrol, bagi pengusaha atau pedagang miras agar taat terhadap aturan,” pungkasnya.
(Eris)