GARUT, 86News.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024, Kamis (22/8/2024), di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, TNI Polri, para komisioner KPU, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Nurdin Yana menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendukung kelancaran proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Ia menekankan pentingnya pengaturan parkir dan keamanan selama proses pendaftaran.
“Kalau keamanan insya Allah ada TNI-Polri, tetapi kita juga tetap keamanan juga ada, kita punya Pol PP untuk masuk ke situ, tapi yang jelas adalah jangan sampai ada persoalan kecil yang bisa menjadi sandungan, sehingga akan menghambat proses akumulasi substansinya,” ujar Nurdin.
Lebih lanjut, Nurdin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut untuk menyediakan alternatif kantong parkir bagi rombongan pengantar bakal paslon. “Saya minta teman-teman Dishub untuk mencari alternatif-alternatif tempat parkir, sehingga tidak jadi kendala ketika proses pelaksanaan (pendaftaran),” ucapnya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bambang Hafidz.
Nurdin juga meminta kerja sama kepada partai politik pengusung, agar bisa menyepakati apa yang sudah diskenariokan oleh panitia penyelenggara, seperti tata letak kendaraan parkir, penempatan calon bupati dan wakil bupati, hingga lokasi konferensi pers.
“Itu sudah kita siapkan, mudah-mudahan itu disepakati, dan dipatuhi oleh semua calon bupati dan wakil bupati, sehingga tidak ada persoalan lain, insya Allah mungkin tanggal 26 kita juga akan ada gladi bersih, itu ada akumulasi atas apa yang kita bincangkan hari ini,” kata Nurdin.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut Periode 2024-2029.
Ia mengungkapkan pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 nanti, pihaknya akan melaksanakan pengumuman terkait pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilakada) Tahun 2024, yang akan dilanjutkan dengan rapat bersama partai politik untuk mematangkan persiapan.
“Mudah-mudahan kita juga bisa melaksanakan rapat dengan para partai politik ataupun LO (Liaison Officer) dari bakal pasangan calon di tanggal 24 kaitan kesiapan mereka mendaftarkan, mudah-mudahan di tanggal 24 sudah ada gambaran, dari 27 sampai 29 itu mereka ngambil di jam berapa di tanggal berapa untuk pelaksanaan pendaftaran, sehingga kita juga memiliki kesiapan dalam prosesnya, nanti di tanggal 27 itu seperti apa,” ungkap Dian.
KPU Garut, menurut Dian, sejauh ini ada dua bakal paslon yang telah melakukan koordinasi terkait pemenuhan persyaratan, termasuk legalisasi ijazah, laporan pajak, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada 26 Agustus 2024, KPU akan mengadakan gladi bersih untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Dian pun berkeinginan seluruh tahapan pendaftaran ini bisa disaksikan langsung oleh semua pihak, melalui live streaming di kanal YouTube KPU Garut.
“Mudah-mudahan juga dalam hal ini pemerintah daerah bisa memberikan support kepada kita kaitan dengan proses livestreaming misalkan nanti di tanggal ketika pendaftaran,” harapnya.
Dian berharap semua pihak, termasuk bakal Paslon, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama untuk mensukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Garut. Semua bakal paslon yang akan mendaftarkan diri, memiliki kesiapan kaitan dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, agar tidak terjadi kendala dalam proses pendaftaran nanti.
“Kami berharap semua pihak juga memiliki kesiapan kaitan dengan mensukseskan pelaksanaan pilkada ini, bukan hanya kami pelaksana ataupun penyelenggara pemilihan di Kabupaten Garut, juga para stakeholder, TNI Polri, juga pemerintah daerah ikut serta dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan di tahun 2024,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, turut mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait kelengkapan dokumen bagi para bakal calon guna mencegah potensi permasalahan.
Lamlam menyebutkan empat hal yang disampaikan dalam rakor ini, mulai dari proses kerawanan pada tahapan pencalonan, potensi pelanggaran, sengketa proses pemilihan, hingga potensi kerawanan lain yang mungkin terjadi.
“Karena kita sekali lagi harus belajar ya dari proses pencalonan perseorangan kemarin, ketika pendaftaran masih ada misal calon yang tidak lengkap berkasnya karena alasannya tidak tersampaikan atau tidak tersosialisasikan,” tutur Lamlam.
MUKRIN