Semarang, 86News.co – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang melakukan berbagai persiapan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, dalam wawancara eksklusif dengan media.
“Kami jajaran kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Semarang, masuk dalam Satgas Kamseltibcar Lantas bagian Operasi Mantap Praja 2024. Kegiatan kami tentu terkait dengan pengawalan dan pengaturan lalu lintas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” ujar AKBP Yunaldi.
Ia menegaskan bahwa tugas utama Satlantas adalah menjamin kelancaran setiap kegiatan dan event yang berhubungan dengan Pilkada 2024. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar setiap kegiatan berjalan lancar dan aman,” tegasnya.
Terkait dengan maraknya penggunaan knalpot brong, AKBP Yunaldi menyatakan bahwa Satlantas Polrestabes Semarang telah melakukan deklarasi anti knalpot brong bersama Polda Jateng. “Deklarasi ini bertujuan untuk membangun semangat tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat secara humanis,” jelasnya.
“Kami menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, khususnya menjelang Pilkada 2024. Ini merupakan ajang penting bagi bangsa, dan kita harus mendukungnya dengan menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Mengenai angka kecelakaan lalu lintas, AKBP Yunaldi mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di semester pertama tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan semester sebelumnya. “Alhamdulillah, angka kecelakaan turun di semester pertama tahun 2024. Namun, kami tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
“Fatalitas kecelakaan masih tinggi. Oleh karena itu, kami ingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, mulai dari menyiapkan kendaraan di rumah. Cek ban, rem, lampu, surat-surat, dan pastikan memiliki SIM yang masih berlaku. Ingat, taat berlalu lintas adalah kunci untuk mengurangi kecelakaan,” pesan AKBP Yunaldi.
Ia juga menyebutkan tujuh faktor utama penyebab fatalitas kecelakaan, yaitu:
1. Tidak menggunakan helm
2. Melawan arus lalu lintas
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil)
4. Anak di bawah umur mengendarai sepeda motor
5. Mengemudi dalam pengaruh minuman keras atau narkoba
6. Melebihi kecepatan normal
7. Melanggar Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APIL), seperti menerobos lampu merah
“Masyarakat harus memahami dan mewaspadai tujuh faktor ini agar dapat menghindari kecelakaan fatal,” tegas AKBP Yunaldi.
Satlantas Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Semarang, khususnya menjelang Pilkada 2024. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar,” tutup AKBP Yunaldi.
(Vio Sari)