DPRD Rohul Menyetujui RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024

Berita, Pemerintahan14 Dilihat
banner 468x60

Rokan Hulu, 86News.co – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan total sebesar Rp2.027.353.825.501. di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Rohul, Jl Panglima Sulung Nomor 19 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah. Senin (30/09/2024) pukul 19.00 WIB.

Untuk selanjutnya, Ranperda tersebut akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024.

banner 336x280

Pengambilan keputusan pengesahan APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 tersebut. Dengan ditandai dengan ketuk palu oleh Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama S.E didampingi Porkot Lubis S.H, M.H saat memimpin pelaksanaan rapat paripurna penyampaian laporan DPRD atas pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan dan pengumuman pembentukan fraksi DPRD Rohul.

Terpantau sebelumnya, Juru Bicara DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis SH menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama menanyakan sebanyak 3 (tiga) kepada seluruh Anggota DPRD Rohul yang hadir dalam rapat paripurna, apakah saudara-saudara setuju Ranperda tentang Perubahan APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah.

Puluhan Anggota DPRD Rohul yang hadir dengan tegas dan secara serentak menyatakan setuju, selanjutnya Pimpinan DPRD langsung mengetuk palu sebanyak 3 (tiga) kali, tanda disetujui Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun 2024. Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul menjadi riuh dengan suara tepuk tangan termasuk Bupati Rohul H Sukiman, Forkopimda, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP M.Si, Anggota DPRD dan OPD Rohul yang hadir.

Usai ketuk palu tanda disetujuinya Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul didampingi Sekwan Rohul Drs H Sariaman M.Si yang disaksikan oleh puluhan Anggota DPRD Rohul dan tamu undangan yang hadir.

Dengan disetujuinya RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024, Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang terhormat, atas dukungan dan komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, yang telah melakukan pembahasan alot, siang dan malam hingga dapat disetujuinya Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024.

”Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Rohul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota dewan yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dimana proses pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Bupati Rohul dua periode itu menjelaskan, Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui ini, beberapa waktu lalu telah dilakukan pembahasan yaitu berupa pembahasan rencana kerja dan perubahan anggaran yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD bersama TAPD dan OPD Rohul.

Berdasarkan laporan pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD bersama TAPD Rohul, untuk Pendapatan Daerah secara keseluruhan pada Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 disetujui sebesar Rp2.027.353.825.501.

Terdiri dari Kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetujui sebesar Rp184.523.561.036, Kelompok Pendapatan Transfer disetujui sebesar Rp1.842.830.264.465. Selanjutnya terhadap Belanja Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.099.978.436.033.

Yakni Belanja Operasi disetujui sebesar Rp1.404.435.103.569, Belanja Modal disetujui sebesar Rp 421.313.676.579, Belanja Tidak Terduga disetujui sebesar Rp4.349.213.219, Belanja Transfer disetujui sebesar Rp 269.880.442.666.

Kemudian pada komponen pembiayaan, di mana penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp 73.324.610.532. Sedangkan pengeluaran pembiayaan di dalam Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 disetujui sebesar Rp700 juta, sebagai pemenuhan penyertaan modal daerah pada Bank BPR Rohul.

Orang nomor satu Rohul itu mengharapkan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disetujui ini, dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan.

Baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak mengalami kendala, serta juga dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat Rohul. (***/Nr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *