Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Torut Sosialisasikan Penerbitan No Induk Berusaha dan Kartu Usaha Perikanan

Berita, Uncategorized2080 Dilihat
banner 468x60

TORAJA UTARA, 86News.co – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) & Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) Kegiatan pendampingan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tahun anggaran 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Toraja Utara (10/10/2024) dan kegiatan sosialisasi di isi dengan beberapa narasumber diantaranya Pjs. Bupati Toraja Utara, Dr. Amson Padolo, S. Sos.,M. Si, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Toraja Utara, Ir. Amos Sarungallo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Toraja Utara, Paulus Batti, SE.,MH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) / Mewakili dan Manajer Business Mikro BRI.

banner 336x280

Membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan, Pjs. Bupati Toraja Utara, Amson Padolo menyampaikan “Terima kasih kepada Dinas terkait yang telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat kita sehubungan dengan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) & Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) serta memberikan juga pendampingan dalam kemudahan akses ilmu pengetahuan teknologi dan informasi pada kegiatan ini ” ucap Pjs. Bupati Toraja Utara.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting sebab banyak pelaku usaha memiliki masalah terkait administrasi yang membuat usaha tidak berlangsung lama maka sosialisasi seperti ini sangat penting untuk bapak/ibu ikuti karena ini berhubungan dengan bagaimana cara mengurus NIB dan KUSUKA disisi lain bapak/ibu yang hadir juga dapat menambah pengetahuan terkait sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara” tambah Amson Padolo.

“Selain itu dalam menunjang promosi usaha tentu bapak/ibu harus memanfaatkan teknologi yang ada untuk bidang pemasaran seperti melakukan promosi usaha melalui media sosial dan teknik marketing yang benar agar menarik konsumen sehingga hal ini tentu membutuhkan kreativitas sehingga telah di instruksikan juga kepada Dinas Kominfo-SP Kabupaten Toraja Utara untuk waktu dekat ini agar memberikan pelatihan sehubungan dengan bagaimana cara melakukan promosi usaha di media sosial hingga membangun sebuah marketplace untuk berwirausaha “, jelas Pjs. Bupati Toraja Utara.

Menambahkan hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara, Paulus Batti, SE.,MH menyampaikan “Dasar pelaksanaan kegiatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41 Tahun 2022 tentang Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024, Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor : 46/I/2024 Tentang Penetapan Panitia Pelaksana Sosialisasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha dan Kartu Pelaku Usaha Perikanan Kegiatan Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pada dinas ketahanan pangan dan perikanan T.A 2024″.

Tambahnya ” Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 orang peserta terdiri dari Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Pengolah dan Pemasaran ikan (Poklahsar) Kabupaten Toraja Utara dengan tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan informasi dan teknologi kepada pelaku usaha perikanan tentang pentingnya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Kartu KUSUKA agar membantu pelaku usaha perikanan dalam jaminan keberlangsungan usahanya dan salah satu langkah dalam pengembangan kapasitas usaha perikanan”. (David)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *