TANGSEL,86news.co – Sat Binmas Polres Tangerang Selatan melaksanakan program “Police Go to School” di SMA Negeri 11 Kota Tangerang Selatan pada hari Senin, 14 Oktober 2024. Acara ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas, Iptu Wahyuni, S.H., yang sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Wahyuni menyampaikan berbagai himbauan penting kepada para siswa, di antaranya terkait bahaya tawuran, narkoba, dan penggunaan obat-obatan terlarang. “Kami menekankan kepada para siswa untuk menjauhi aksi tawuran yang hanya akan merugikan diri sendiri. Pelaku tawuran akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wahyuni.
Selain itu, Iptu Wahyuni juga memperingatkan para siswa mengenai risiko besar yang dihadapi pengguna narkoba dan obat-obatan dosis tinggi (daftar G). “Narkoba dan obat terlarang dapat menghancurkan masa depan kalian. Hindari segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pesan penting terkait tindakan anti-bullying, penggunaan media sosial secara bijak, serta larangan perjudian online. “Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian, dan jangan terjerumus ke dalam perjudian online,” imbuhnya.
Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 11 Kota Tangerang Selatan, berlokasi di Jl. Sumatra I Gg. Alpukat, RT.002/RW.06, Rawa Lele, Jombang, Kecamatan Ciputat. Para siswa terlihat antusias mengikuti acara, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.