Palas, 86News.co – Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Mengadakan Pengawasan Partisipatif Peran Media Dalam Pengawasan Media Pilkada Tahun 2024, Selasa, 22 Oktober 2024 Bertempat di Aula Hotel Samsiah Banjar Raja Sibuhuan.
Ketua Bawaslu kabupaten Padang Lawas Alex Sabar Nasution, menuturkan kepada wartawan dalam Peran Media terkait Pengawasan Pilkada 2024 Kabupaten padang lawas.
“Sebagai Media dalam Pilkada Tahun 2024 wajib berperan Aktif dalam pengawasan sesuai dengan pemberitaan media yang merupakan netralitas diantara calon kandidat Paslon ” ungkap Bawaslu.
Panitia dan Tutor kegiatan ini yaitu Ibu hajja Ningsih beserta anggota Bawaslu kabupaten Padang Lawas.
Ketua PWI Kabupaten Padang Lawas Atas Siregar menuturkan kepada Wartawan, Sebagai Anggota Jurnalist wajib Mematuhi undang undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan wartawan tidak Boleh menerima Suap dari Pihak manapun, Wartawan Harus Netralitas dalam menyuarakan Aspirasi pemberitaan, apa yang Dilihat, didengar langsung, itu yang ditulis.
Rekan rekan Wartawan dari Perwadah kabupaten Padang Lawas Haris Sihombing menanyakakan Langsung Terhadap Bawaslu Padang Lawas, sejauh mana peran penting media dalam pilkada tahu 2024?. (Siregar)











