86news co.GARUT – Satuan Reskrim Polres Garut berhasil menangkap dua begal sepeda motor yang membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Salah satu pelaku tewas didor petugas karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api laras panjang.
“Karena membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku berinisial CS (40) warga Kecamatan Leles meninggal dunia,” kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Senin (18/11/2024).
kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gumilang saat pres rilis kasus pembegalan sepeda motor, di mana dalam aksinya itu kedua pelaku masing-masing membawa senpi dan sajata Satuan Reskrim Polres Garut berhasil menangkap dua begal sepeda motor yang membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Salah satu pelaku tewas didor petugas karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api laras panjang.
“Karena membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku berinisial CS (40) warga Kecamatan Leles meninggal dunia,” kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Senin (18/11/2024).
Fajar menjelaskan, pelaku CS yang saat melakukan aksi pembegalan sepeda motor itu menggunakan senjata api laras panjang, merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak enam kali.
Sedangkan satunya lagi, AR (23) warga Kecamatan Kadungora pelaku yang menggunakan sajam atau samurai juga seorang residivis kasus penganiayaan.
“Pelaku AR sudah diamankan di Mapolres Garut untuk pengembangan lebih lanjut,” tandas Fajar.
Ia emaparkan peristiwa pembegalan yang terjadi di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban Shabri (24) bersama temannya Aditya (21) sedang berteduh dengan menggunakan jas hujan.
Tiba-tiba datang kendaraan kendaraan roda empat warna putih mendekati korban dan saksi. Ketika saksi melihat ke dalam mobil, tiba-tiba pelaku menodongkan senjata laras panjang.
Saksi kemudian mundur, dan satu pelaku lainnya turun dengan membawa senjata tajam atau samurai.
Karena ketakutan korban dan saksi kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang kuncinya masih menggantung pada sepeda motor.
“Setelah beberapa lama korban dan saksi kembali ke tempat tersebut, akan tetapi sepeda motornya sudah hilang,” terang Fajar.
Ia menambahkan, pihaknya yang mendapat laporan kejadian itu segara melakukan penyelidikan, ke dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Garut Kota.
Dari tangan para pelaku diamankan sebuah senpi laras panjang, sebuah senpi laras pendek, 32 butir peluru laras panjang, sebuah selongsong peluru dari senjata pelaku, sebilah samurai dan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Nmax warnjika.
Wawan / Budy