Palas, 86News.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas di konfirmasi Wartawan 86 News.co lewat Whatsapp Tidak dapat menjawab baik Telopon maupun SMS, Selasa 26 Nopember 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas di konfirmasi Wartawan 86News.co melalui Sekretaris KPU terkait Kartu Undangan KPU padang lawas dalam Pilkada Tahun 2024 tentang Pemilihan Calon Bupati dan wakil Bupati masa Jabatan Priode 2024-2029, terhadap Masyarakat Kabupaten padang Lawas
Masyarakat Kabupaten Padang Lawas mengatakan Kepada Wartawan 86News.co terkait Kartu Undangan yang di Salurkan KPU padang lawas tidak Merata disalurkan.
Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Menduga Ada Unsur Kong – Kalikong antara KPU Padang Lawas dengan seorang paslon Kandidat, Sementara calon Kandidat Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati hanya 2 (Calon) saja.
Warga Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Menilai perlakuan KPU padang Lawas terhadap Pilkada 2024, “terkait Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Masa Priode tahun 2024 – 2029”.
Tambanya pula, warga Masyarakat Kabupeten Padang Lawas Berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Harus Netralitas dalam Pilkada ini, dan Harus Membagikan Surat Kartu Undangan Sama Masyarakat Kabupaten Padang Lawas menyeluruh pada umumnya. (Siregar)