Terkait Dugaan Dana Desa Yang Mangkrak Anggaran Tahun 2017, Diharapkan Kejagung RI Turun Ke Kabupaten Padanglawas

banner 468x60

Palas, 86News.co – Anggaran Dana Desa di Kucurkan Pemerintahan Pusat Ke Pemerintahan Kabupaten Setiap Tahun Untuk Dikelola Oleh Pemerintahan Desa, Akan tetapi ada yang Mangkrak di kabupaten Padang Lawas yaitu Dikecamatan Barumun Baru, Senin 09 Desember 2024.

Adapun Dana Desa yang Mangkrak tersebut yaitu di Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, provinsi Sumatera Utara, Dana Desa yang mangkrak tersebut terkait Pembangunan Lapangan Bola Kaki yang tidak dapat Terealisasi pembangunan Dikerjakan Oleh Oknum Kades atau Pemerintahan Desa.

banner 336x280

Anggaran Dana Desa yang Mangkrak ini Tahun Anggaran 2017 lalu, terkait Pembangunan Lapangan Bola Kaki ini pagu Anggarannya senilai RP 300 Juta dianggarkan Oleh Kades.

Pembangunan Bola Kaki ini di Hibahkan Oleh
H. Irsan. B. Harahap terkait Tanah nya, Kepada Oknum Kades, Untuk pembangunan lapangan Bola kaki di Kecamatan Barumun Baru.

Untuk itu, oknum Kepala Desa menyetorkan kepada H. Irsan. B. Harahap sebagai pihak kontraktor pembangunan lapangan Bola Kaki itu.

Namun hingga saat ini, Pembangunan Lapangan Bola Kaki masih Mangkrak atau tidak dapat realisasi dikerjakan pembangunan nya, Padahal oknum Kades sudah Setor RP 50 Juta perdesa kepada pihak kontraktor.

Adapun Nama – nama desa di kecamatan barumun Baru Seperti, Desa Siolip, Desa Binabo Julu, Desa Binabo Jae, Desa Sabarimba, Desa Limbong, Desa Simaninggir.

Total Pagu Anggaran Pembangunan Lapangan Bola Kaki ini keseluruhan Mencapai senilai RP 300 Juta, 6 desa X 50 Juta Per desa dianggarkan oleh pihak Kepala desa Tertuang Di RAB Mereka masing Masing desa.

Warga Masyarakat kecamatan Barmun Baru Menceritakan Kronologis nya terkait adanya Pembangunan Lapangan Bola Kaki Kepada Wartawan 86 News. Co, terkait Bangunan yang Mangkrak itu.

Untuk itu, warga Masyarakat Barumun Baru kabupaten Padang Lawas Meminta Kepada Kejaksaan Agung RI Supaya Dapat Turun Langsung Ke – kabupten Padang Lawas dalam mengawudit terkait anggaran Dana desa khususnya dana desa Kecamatan Barumun Baru. (Siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *