Aceh Selatan, 86News.co – Terkait dengan pemberitaan yang viral di media sosial dalam hal mendesak DPRK Aceh Selatan untuk segera menggunakan Hak Interpelasinya untuk PJ Bupati Aceh Selatan yang hari terkesan Ugal-ugalan yang di sampaikan oleh Kaukus Peduli Aceh (KPA) dan DPRK Aceh Selatan yang terkesan lumpuh dan terjebak dengan dinamika anggaran pokir yang disampaikan oleh GerPALA
Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Firauza Heldin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang saat ini masih peduli dan terus mengawal akan keberlangsungan roda pemerintahan Aceh Selatan
“Kami Dewan telah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan permasalahannya Aceh Selatan yang saat ini carut marut masalah keuangan daerah yang tidak ada kejelasannya, bahkan sudah beberapa kali kami melakukan konfirmasi ke Pj bupati dan lingkarannya untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut tetapi tidak ada jawaban sampai saat ini” kata Politisi Muda Demokrat, Rabu 26/12/2024.
Hari ini PJ bupati terkesan Ugal-ugalan ini layak di sampaikan oleh masyarakat Aceh Selatan dikarenakan PJ bupati Aceh Selatan melakukan hal yang sedemikian rupa dan melakukan program-program tanpa ada pembahasan dengan Dewan.
Dan perlu kami tegaskan Dewan Aceh Selatan tidak akan tingal diam melihat kebijakan-kebijakan yang tidak pro akan rakyat, kami akan melakukan upaya tindak lanjut dan memanggil PJ bupati Aceh Selatan untuk segera menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan sekarang ini.
Sesuai dengan fungsi sebagai pengawasan, akan terus kami lakukan dalam segala kebijakan yang di ambil oleh PJ bupati Aceh Selatan ini harus ada pertanggungjawabannya.
“Harapan kami harus ada transparansi dari pemerintah daerah kepada Dewan agar segala bentuk ketigaan yang di kerjakan bisa kita lakukan pengontrolan dan kerjasama yang baik,”Imbuh Politisi Muda
Sementara itu kami selaku partai koalisi Manis juga mendesak PJ bupati Aceh Selatan jangan menambahkan beban kepada bupati Aceh Selatan yang terpilih, jika utang semakin bertumpuk maka visi misi yang telah dicanangkan oleh bupati terpilih akan tersendat.
“Dan lakukanlah tugas PJ bupati sesuai dengan arahan Kemendagri sebagai penyambung keberlangsungan Roda pemerintahan bukan untuk menambah wacana Program yang meyebebakan beban daerah semakin bertambah,”tuturnya (Rizal)