Aceh Selatan, 86News.co – Seruan Forkopimda plus kabupaten Aceh Selatan pada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan syariat islam di malam tahun baru bersifat baik dan mendidik (amal makruf nahi mungkar).
“Akan tetapi andaikan seruan itu hanya berlaku untuk masyarakat saja maka himbauan itu akan menjadi buruk dan omong kosong belaka (munafik). Sementara pejabatnya sendiri berada di luar kota,” kata T Sukandi Koordinator For-PAS Aceh Selatan, Selasa (31/12/2024).
Maka masyarakat dapat saja menduga bahwa sebagian penjabat tersebut yang keluar daerah menyongsong malam tahun baru juga ikut serta merayakan tahun baru di luar daerah bersama keluarga, atau bersama keluarga baru pendamping mereka untuk ber hura-hura serta berpestapora.
“Tentunya pejabat daerah yang merayakan tahun baru diluar daerah tampa disadari ikut menjadi penyumbang PAD untuk daerah lain dikarenakan menghamburkan uang untuk mengunjungi tempat wisata dan tempat hiburan malam lainnya dengan teman pendamping mereka. Sementara daerah Kabupaten Aceh Selatan sedang di sorot penerimaan PAD-nya,”ucapnya
Lebih munafik dan omong kosong lagi kalau pejabat yang keluar daerah itu berdalih dengan membuat alasan bahwa bertepatan dengan tahun baru mereka Dinas Luar (DL) melakukan kegiatan dalam melaksanakan tugas untuk negara.
“Bahwa tidak dapat dipungkiri terkadang biaya tingkah laku (biaya kelakuan) pejabat keluar daerah itu lebih tinggi dari pendapatan dan penghasilan (gaji) pejabat itu sendiri,”tutupnya. (Is)