Oknum Perangkat Desa Bumireja Diduga Berulangkali Lakukan Hubungan Intim Dengan Seorang IRT

Berita, Uncategorized7282 Dilihat
banner 468x60

Cilacap, 86News.co – Desas-desus hubungan terlarang oknum Perangkat Desa Bumireja Kecamatan Kedungreja Cilacap dengan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) semakin hangat di perbincangkan oleh Masyarakat Desa Bumireja dan Desa sekitarnya.

Untuk menggali informasi, awak media mendatangi kantor Desa Bumireja pada Selasa 17 Desember 2024 guna mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. Akan tetapi (RS) Oknum yang diduga melakukan hubungan terlarang tersebut sedang tidak ada di kantornya.

banner 336x280

Selanjutnya awak media menemui Bambang Imam Turmudi Kepala Desa Bumireja di kantornya. Bambang menyampaikan kepada awak media, (RS) tidak masuk kantor dan kemarin – kemarin sekitar 2 mingguan juga tidak masuk kantor.

Bambang menambahkan bahwa permasalahan perselingkuhan itu menurut sepengetahuannya sudah selesai dengan dibantu oleh orang yang berinisial (W) salah satu anggota Ormas atau LSM yang ada di Bumireja.

Karena dirasa kurang lengkap dengan informasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Bumireja, Selanjutnya awak media berusaha untuk menemui Ibu rumah tangga yang diduga melakukan hubungan intim dengan (RS).

Saat ditemui Ibu rumah tangga berinisial (M) yang diduga melakukan hubungan dengan (RS) menuturkan kepada awak media, bahwa dirinya betul menjalin hubungan asmara dengan (RS) perangkat Desa Bumireja. Hubungan asmara dijalaninya kurang lebih sudah terjalin dalam kurun waktu 1 tahunan.

Menurut (M), dirinya sudah berulangkali melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri bahkan sampai diminta untuk melakukan oral sex saat (RS) ingin melampiaskan nafsunya. (Sembari memperlihatkan foto dirinya dengan RS sedang telanjang bulat melakukan adegan panas).

“Setiap melakukan hubungan intim tempatnya selalu berpindah-pindah,” jelas (M) kepada awak media.

Pernah (RS) mengajak saya untuk melakukan hubungan intim di Kost-an Pepaya Sidareja, pernah di penginapan daerah wisatawan Jawa Barat, pernah di Hotel New Kartika Majenang dan di tempat lainya. (RS) pernah saat selesai kerja di Kantor Desa masih mengenakan pakaian seragam langsung mengajak saya ke penginapan untuk melakukan hubungan intim, mungkin karena nafsunya yang tidak terbendung lagi sehingga (RS) tidak pulang dulu ke rumahnya.

Selain melakukan hubungan intim, jika (RS) ingin melampiaskan nafsu birahinya akan tetapi karena waktu yang tidak memungkinkan, (RS) mengajak Saya keluar jalan- jalan sebentar dengan berboncengan mengendarai sepeda motor dalam perjalanan (RS) mencari tempat yang sepi dan meminta saya melakukan oral sex di pinggir jalan raya.

Kini (M) menyesal, karena hubungan asmaranya dengan (RS) telah ketahui oleh suaminya yang mengakibatkan rumah tangga yang awalnya harmonis kini sudah tidak bisa dipertahankan lagi, sekarang sedang dalam proses cerai. Terangnya.

Guna meminta tanggapan dari masyarakat atas perbuatan yang tidak bermoral, yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa, awak media mendatangi salah satu ketua RW dan Sejumlah Tokoh masyarakat yang ada di Desa Bumireja.

Saat ditemui di rumahnya, Seorang Tokoh Masyarakat yang saat itu sedang berkumpul dengan sejumlah warga lainnya memberikan komentarnya.

“Jika desas – desusnya kabar oknum perangkat desa yang melakukan hubungan terlarang dengan wanita yang sudah bersuami itu benar maka sangatlah menjijikkan”.

“( RS ) itu kan warga Desa Cinyawang Kecamatan Patimuan. Disini dia kerja sebagai Perangkat Desa, tetapi jika prilakunya seperti itu maka Kami tidak terima, Kami tidak Sudi punya pamong Masyarakat yang berprilaku tidak baik”.

Pemerintah Desa harusnya segera mengadakan rapat istimewa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) untuk mengambil langkah tegas menyikapi hal ini. BPD dan Pemerintah Desa tidak boleh pandang bulu dalam menyikapi oknum Perangkat Desa yang kelakuannya seperti binatang ! ! !, Tegasnya.

Siswanto

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *