86news co.SUMEDANG -Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM keliling di wilayah Hukum Polsek Cimanggung polres Sumedang Polda jabar .Kabupaten kacmatan Cimanggung Sumedang melalui Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Sumedang Polda jabar. Rabu 08/01/2025
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM.
Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM keliling di wilayah Kabupaten Sumedang melalui artikel ini.Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Sumedang.
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM.
SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
KTP dan fotokopian nya untuk biaya perpanjangan SIM Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-13.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-11.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling polres Sumedang ini dapat berubah sewaktu-waktu.Itulah jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini
Reporter : Wawan