Prabumulih, 86News.co – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Sumatera Selatan hari ini melaporkan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas diBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Prabumulih tahun 2024.
LP2KP mensinyalir bahwa sebagian anggaran perjalanan dinas di BKSDM Prabumulih digunakan untuk keperluan di luar kegiatan kedinasan.
Dalam laporannya, LP2KP meminta Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
Ketua LP2KP Sumsel, Silvanus desmansah mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang kuat terkait dugaan tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini. Anggaran negara harus digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,” tegas Korlap LP2KP Sumsel R joker saat dibincangi awak media.
(Silvanus)















