Palas, 86News.co – Polres Padang Lawas Satnarkoba Menangkap Satu (1) Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu, Didesa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi, Selasa 04 Februari 2025.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Estetika S. IK melalui Kasad Narkoba AKP Said Rum Harahap SH, Saat Dikomfirmasi awak Media, Selasa (04/02/2025) Pagi telah Membenarkan menakap Satu (1) Orang Pelaku yaitu saudara RS (44) Tahun desa Namokamuna kecamatan Hutaimbaru Kabupaten Deliserdang.
Menindaklanjuti Hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasad Narkoba Personil tim opsnal Satres narkoba langsung berangkat menuju Ke TKP untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan.
KBO Satnarkoba Ipda Eben Pakpahan meminpin personil opsnal Sat Narkoba untuk melakukan Penyelidikan dan pengintaian sekitar lokasi yang di Impormasikan masyarakat tersebut.
Dikebun masyarakat tersebut diduga tempat transaksi jenis sabu dan menkonsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat lokasi yang diberikan masyarakat, kemudiab Tiem opsnal berhasil mengamankan satu (1) Orang laki laki dan turut juga barang bukti.
Barang bukti yang diamankan satu Klip plastik yang berisikan narkotika dengan berat kotor 0, 17 gram, satu buah alat hisap, Narkotika jenis Sabu (Bong), 1 buah kacamata pirex dan satu unit hp android merek oppo berwarna hitam.
PS kasubsi Pemnas Bripka Ginda K Pohan mengatakan tersangka saudara RS (44) tahun, dan warga desa Namokamuna, kecamatan Hutaimbaru, Kabupaten Deliserdang dan barang bukti sudah kita amankan di Satnarkoba polres padang Lawas. Terang Bripka Ginda K Pohan. (Siregar)