Kab. Bekasi, 86News.co – Kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi sedang/berat gedung di SDN Sukaringin 01, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi diduga lakukan kecurangan dengan menggunakan material bekas dan tidak sesuai dengan spesifikasi bahan bangunan.
Terpantau di lokasi proyek, diketahui material kayu kusen wc/toilet di SD N Sukaringin 01 menggunakan sambungan kayu bekas yang beresiko ambruk jika dipaksa digunakan dalam waktu panjang.
Proyek tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang menelan anggaran sebesar Rp 193.806.000 yang dikerjakan oleh PT Garda Mahkota Adikuasa diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi kualitas bahan bangunan dan dikerjakan asal jadi.
Hal ini patut menjadi perhatian dan warning dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi terhadap pelaksana kegiatan untuk diberikan sanksi atas tindakan curang tersebut.
Terlebih di lokasi terpantau awak media, tidak adanya petugas pengawas sehingga patut dicurigai terjadinya kerugian uang negara lantaran diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek berbanderol ratusan juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut terkesan dikerjakan asal jadi. Hal ini mendapat reaksi dari warga masyarakat setempat.
“Itu seharusnya kayu kusen buat pintu toilet menggunakan kayu kusen yang baru, ini malah pakai kayu bekas dan disambung doang gak diganti yang baru, ini mah kerjaan jelas mengurangi spesifikasi merugikan uang negara, ” kata Ali salah satu warga setempat. Minggu, (9/3/2025).
Sementara, salah satu kuli bangunan yang sedang mengerjakan proyek mengaku hanya ditugasi oleh bosnya dan terkesan menutupi perbuatan bosnya yang curang tersebut dengan mengaku diperintah bosnya namun anehnya tak mengenal mandornya alias bos nya itu.
“Saya gak tau bang ini kerjaan siapa dan kontraktornya siapa, soalnya masing – masing pekerjaannya, saya hanya sesuai arahan bos masing-masing bagiannya bang, kalau lagi ada, saya juga gak kenal sama mandornya,” ujar salah satu pekerja.
Dia mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa pekerjaan proyek tersebut punya siapa, ia bekerja sesuai arahan dari bos aja
Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana proyek tersebut belum dapet dihubungi.(Hendrik Badong)
(Sf)