Lapak Pedagang Kaki Lima dan Perahu Pesiar di Kawasan Pantai Barat Pangandaran Ditertibkan Petugas

Berita, Uncategorized871 Dilihat
banner 468x60

Pangandaran, 86News.co – Jelang Lebaran 1446 Hijriah petugas gabungan lakukan penertiban pedagang kaki lima dan perahu pesiar di pantai Barat Pangandaran Jawa barat.

Sebanyak 58 perahu pesiar yang diamankan oleh petugas Sapta Pesona Jaga Lembur. Tindakan ini dilakukan karena perahu-perahu tersebut melanggar aturan zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

banner 336x280

Ade Sukanda, Koordinator Jaga Lembur, menjelaskan bahwa aturan mengenai zonasi perahu pesiar ini sudah lama diterapkan sejak kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata. Namun, karena kesibukan berbagai pihak, pengawasan terhadap peraturan ini sempat terabaikan.

“Ini aturan lama, hanya saja karena kesibukan masing-masing, jadi kurang terpantau,”katanya

Menurutnya, Bupati Pangandaran menginginkan agar saat libur Lebaran nanti, Pantai Pangandaran terlihat lebih tertata dan nyaman bagi wisatawan.

“Perahu-perahu yang melanggar aturan ini umumnya beroperasi di pos satu dan pos dua Pantai Barat Pangandaran, yang merupakan titik favorit wisatawan,” ujar Ade.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan serta menata kembali kawasan Pantai Pangandaran agar lebih tertib dan aman bagi pengunjung.

Selain itu penertiban pedagang pun di lakukan di sepanjang Pantai Barat Pangandaran dengan membongkar warung yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengatakan, penertiban ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi liburan lebaran nanti.

“Hari ini, kita antisipasi membludaknya dan membuat kumuh di pantai barat. Kita eksekusi pelaku usaha yang tidak sesuai dengan kesepakatan dia sendiri,” katanya.

Jadi, aturan yang diperbolehkan dan telah disepakati itu PKL hanya menggunakan payung dilengkapi dua kursi dan dua meja.

“Tidak boleh pakai terpal ataupun alat teduh lainnya. Jika ditemukan alat di luar payung, tentu kita ambil. Termasuk juga meja dan kursi. Karena, aturan kursi atau bangku itu hanya ada dua. Tapi, ternyata di lapangan ada yang lebih dari dua kursi dan itu kita ambil,” ucap Dedih.

Kemudian banyak juga pelaku usaha di pantai barat Pangandaran yang membuat rangka bangunan warung dengan peralatan bambu.

“Nah, itu kita ambil karena yang diperbolehkan di sini sesuai dengan kesepakatan bahwa hanya payung dengan dua meja dan dua bangku,” ujarnya.

Menurutnya, ada sekitar 40 persen PKL di pantai barat Pangandaran yang melanggar peraturan yang telah disepakati.

“Pada prinsipnya, setelah dikonfirmasi mereka setuju dengan aturan itu. Tapi, dibalik itu mereka nakal sendiri dan ada oknum yang membuat tempat jualan diluar kesepakatan,” kata Ia.

Padahal, sosialisasi sudah sering dilakukan kepada para pelaku usaha khususnya di pantai barat Pangandaran.

“Termasuk hari ini, kita mau eksekusi saja sudah disampaikan ke kelompoknya masing-masing,” pungkasnya. (Eris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *