86news co.Bandung, Jawa Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda jabar .berhasil mengungkap modus premanisme yang dilakukan oleh sekelompok Debt Collector (DC). Dalam pengungkapan ini, sejumlah tersangka diamankan dan puluhan sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Polresta Bandung telah melakukan penyelidikan intensif terkait aktivitas kelompok ini yang meresahkan masyarakat. Modus operandi yang digunakan adalah melakukan intimidasi dan kekerasan dalam rangka penagihan hutang. Tindakan-tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum.
Saat ini, para tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Bandung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme dan kejahatan yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Polresta Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak berwajib.
Repolter : Wawan
















