Setahun Bekerja ART 3 Bulan Gelagat Aneh, Wanita Ini Diduga Curi Perhiasan Majikannya

Berita, Uncategorized133 Dilihat
banner 468x60

SEMARANG, 86News.co – Umi Atiyah asisten rumah tangga (ART) yang merupakan warga Tirto RT 004 RW 005 Pekalongan Barat, diamankan Polsek Semarang Barat karena diduga telah mencuri perhiasan berharga Emas dan berlian dengan total harga Rp 800 (berdasarkan nilai jual sekarang).

Perempuan paruh baya itu diamankan pihak kepolisian di Rest Area Tol Pekalongan-Batang pada Senin (5/4/2025) sebulan lalu.

banner 336x280

Diketahui, Umi Atiyah bekerja sebagai ART di rumah majikannya di Perumahan Bukit Wahid, Manyaran, Semarang Barat, kota Semarang, sejak Maret 2024, dan selama 3 bulan sebelum kabur, Umi Atiyah sering menunjukkan gelagat aneh dengan meminta izin pulang untuk mengurus perceraian. Namun, terungkap bahwa Umi Atiyah telah menjadi janda sejak tahun 2006.

Pada tanggal 21 Februari 2025, Umi Atiyah secara diam-diam pergi meninggalkan rumah majikan tanpa pamit dan tanpa membawa pakaian. Korban baru menyadari brankas telah dibobol dan kehilangan koleksi emas-berlian pada tanggal 16 Maret 2025.

Saat ini, Umi Atiyah sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Semarang Barat melalui Kanit Reskrim, AKP Eko, membenarkan adanya kasus dugaan pencurian tersebut, sedang dalam penyelidikan. Senin (5/5/2025).

Umi Atiyah diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Korban berharap polisi dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini dan mengungkap keberadaan barang bukti.

(Vio Sari)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *