Garut, 86News.co – Kepala Desa Pamengpeuk, Dasep Rahmat, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan rutin pengelolaan sampah terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Pamengpeuk. Kegiatan ini melibatkan forkopimcam Pameungpeuk, lembaga RT, RW, para kader, Babinsa dari Koramil 1119 Pamengpeuk, serta Bhabinkamtibmas dari Polsek Pamengpeuk.
Pada Rabu, 7 Mei 2025, kegiatan dilaksanakan di wilayah RT 01, 02, dan 03 RW 09 dan 10, Desa Pamengpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Program ini menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang telah disediakan di lingkungan desa.
Dasep Rahmat menjelaskan bahwa pengangkutan sampah dilakukan secara rutin dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Jumat. Selain itu, sekitar satu bulan sekali diadakan gerakan kebersihan tingkat desa sebagai langkah monitoring dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada.
“Kegiatan ini penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan desa kita, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” ujar Dasep Rahmat.
MUKRIN