Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Desak Pemdes Jejalen Jaya dan DLH Tutup TPS Ilegal

Berita, Uncategorized1441 Dilihat
banner 468x60

BEKASI, 86News.co – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di RT02 RW07, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara diduga ilegal.

Sehingga keberadaan TPS itu mendapat sorotan dari aktifis pemerhati lingkungan.

banner 336x280

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formalin), Arif mengatakan, dirinya mendesak agar pemerintah atau dinas terkait segera bertindak menutup TPS tersebut.

“Pemerintah setempat dalam hal ini kepala desa harus tegas, masalahnya TPS itu nggak boleh dekat dengan permukiman warga,” kata Arif, Jum’at (16/5/2025).

“Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup, harus mengambil tindakan tegas. Apalagi TPS tersebut diduga tidak ada izin pengelolaannya,” sambungnya.

Terpisah Kepala Desa Jejalen Jaya, Kumpul saat ditemui dikediamannya mengatakan, bahwa keberadaan TPS tersebut tidak berizin.

“Kalau soal izinnya, nggak ada. Bahkan belum lama ini anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi III juga sudah nelpon saya, mempertanyankan soal TPS itu,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, bahwa sampah yang ada di TPS tersebut, merupakan sampah pasar yang ada di Desa Jejalen Jaya. (Red/fzl)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *