Toraja Utara, 86News.co – Proyek Permukiman yang berlokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tirotiku dan Bori Kalimbuang Toraja Utara, yang kontrak proyeknya ditetapkan 7 Juli 2021, bermasalah (Mandek).
Bupati Toraja Utara Frederic Victor Palimbong Via telepon selulernya sabtu 7 Juni 2025 dari jakarta mengatakan bahwa dugaan mandeknya proyek ini, karena kontraktor yang tidak layak, terpilih sebagai pemenangnya.
Hal ini tentunya merugikan Masyarakat dan Pemerintah Daerah, sehingga kami laporkan ke Wamen PU ibu Diana Kusumastuty di jakarta jumat 06 juni 2025 kemarin.
“Dengan adanya laporan ini Bupati berharap semoga laporan ini menjadi bahan pertimbangan ibu Wamen, agar proyek yang mandek ini bisa dilanjutkan kembali,”papar bupati.
Proyek infrastruktur permukiman ini didanai dari Angaran yang bersumber dari APBN 2021 sebesar Rp 39.736.000.000,- yang ditangani oleh Balai Permukiman wilayah Sulawesi Selatan. Tandas Bupati Toraja Utara yang akrab disapah Bro Dedy (David/Her)

















