Razia Gabungan Kendaraan dan Truk Odol di Rohul, Bupati Anton: Wujudkan Ketertiban Administrasi Kendaraan Bermotor

Berita, Giatops1197 Dilihat
banner 468x60

Rokan Hulu, 86News.co – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) dan Pemerintah Provinsi Riau menggelar razia kendaraan dan truk Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas jalan provinsi. Razia ini dimulai pada Rabu (11/06/2025) dan dijadwalkan berlangsung selama sepekan kedepan.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dr. H. Basri, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan 24 jam penuh selama sepekan dan merupakan bentuk keseriusan Pemkab Rohul dan Pemprov Riau dalam mendukung program Riau Bermarwah. Tujuan utama razia ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

banner 336x280

“Sejak pagi, sudah ada ratusan kendaraan roda empat dan ODOL yang terjaring razia, termasuk kendaraan luar kota dan luar provinsi yang tidak lengkap. Mereka diberikan surat tilang oleh Dishub dan Satlantas Polres Rohul,” kata Basri.

Untuk memudahkan masyarakat yang terjaring razia namun belum melunasi pajaknya, pihak di lapangan telah menyediakan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi razia.

“Kami ingin memberi kemudahan. Wajib pajak bisa langsung membayar di tempat. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran pajak,” jelas Basri.

Sementara itu, Plt. Kadishub Rohul, Minarli Ismail, menyebutkan bahwa razia gabungan terpadu ini selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, juga melakukan pengawasan terhadap truk ODOL. Razia ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan serta sosialisasi terhadap program keringanan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Riau.

“Razia tim terpadu ini sebagai bentuk dukungan Pemkab dan Polres Rohul dalam peningkatan penerimaan PAD dan program keringanan pajak kendaraan ini bertujuan menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Rohul,” kata Minarli.

Razia kendaraan bermotor dan truk ODOL selama 24 jam dalam sepekan kedepan menindaklanjuti perintah Bupati Rohul, Anton, ST, MM. Tim terpadu yang terdiri dari Bapenda Riau UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dishub Riau, Dishub Rohul, dan Satlantas Polres Rohul melakukan razia gabungan yang terpusat di 3 kecamatan yakni Rambah, Ujung Batu, dan Tambusai dengan jadwal yang tidak ditentukan. (***/Nr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *