Padang lawas, 86News.co — Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Personil Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Unit Turjawali Satlantas Polres Palas) menggelar kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Rabu (23/07/2025).
Giat penindakan ini dilakukan secara humanis, mengedepankan pendekatan persuasif berupa teguran simpatik dan tilang kepada pelanggar yang membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Palas, Ipda Amir Hamzah Siregar, SH., mengatakan Operasi ini digelar dititik rawan pelanggaran lalu lintas yang berada diwilayah Hukum Polres Palas. Dengan sasaran operasi pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat, serta yang melanggar.
“Giat operasi penindakan ini, melakukan 7 penindakan terhadap pelanggar lalulintas yakni pengendara roda dua tidak memakai helm sebanyak 6 kenderaan bermotor, dan 1 tidak membawa STNK”,kata Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Palas,
Ditempat berbeda lainnya, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menyampaikan, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Palas dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, melanggar rambu lalu lintas, serta pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami ingin menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas dimulai dari kedisiplinan diri sendiri. Oleh karena itu, penindakan kami lakukan dengan cara yang humanis dan mengedukasi,” ujarnya. (AS hap)

















