LSM Harimau PAC Patimuan Ungkap Kejanggalan Proyek Tower Langensari: Pekerja Tak Dibekali Dokumen Teknis, Mandor Arogan, Hingga Dugaan Proyek Tak Berizin

Berita, Uncategorized1726 Dilihat
banner 468x60

CILACAP, 86News.co – Sorotan LSM Harimau PAC Kecamatan Patimuan terhadap proyek pembangunan menara tower di Dusun Langensari, Desa Patimuan, semakin dalam.

Setelah sebelumnya menyoroti minimnya keselamatan kerja dan ketiadaan bestek di lokasi, kini LSM tersebut menemukan fakta baru yang lebih mencengangkan:

banner 336x280

Pekerja tidak dibekali gambar atau bestek proyek, dan bahkan tidak mengetahui nama mandor yang mengarahkan mereka.

Hal ini terungkap setelah Ketua LSM Harimau PAC Patimuan, Mujiaman, berkomunikasi langsung dengan Bapak Kosim, salah seorang pekerja di proyek tower tersebut.

Menurut Kosim, ia dan rekan-rekan kerjanya tidak pernah menerima atau melihat dokumen teknis berupa gambar atau bestek proyek.

“Kami cuma diarahkan sama mandor, Pak. Disuruh ini itu, ya dikerjakan saja. Kami juga tidak tahu nama mandornya siapa,” ungkap Kosim polos.

Keterangan dari Bapak Kosim ini semakin memperkuat dugaan LSM Harimau PAC Patimuan terkait ketidaktransparanan dan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini.

Ketiadaan bestek atau gambar kerja yang dipegang oleh pekerja merupakan indikasi kuat bahwa proyek ini berjalan tanpa panduan teknis yang jelas, berpotensi memengaruhi kualitas dan keamanan struktur tower.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Bagaimana sebuah bangunan vital seperti menara tower bisa dibangun tanpa panduan gambar atau bestek yang jelas di tangan pekerjanya? Ini berpotensi besar menimbulkan kesalahan konstruksi yang fatal,” tegas Mujiaman.

Perdebatan Sengit Terjadi Antara Mujiaman dan Mandor Arogan di Lokasi Proyek

Ketika mencoba menggali lebih dalam dan meminta penjelasan langsung di lokasi, Mujiaman justru terlibat perdebatan sengit dengan seorang pria yang diduga adalah mandor proyek tersebut.

Mandor tersebut menunjukkan sikap yang arogan dan tidak kooperatif, menolak memberikan informasi yang jelas mengenai perizinan maupun standar kerja yang diterapkan.

“Saya mencoba menanyakan perizinan proyek dan kenapa tidak ada APD untuk pekerja, tapi mandor itu malah mengatakan itu bukan urusan saya dan bersikap sangat tidak etis serta terkesan menutupi sesuatu,” cerita Mujiaman dengan nada geram.

Perdebatan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur dalam proyek pembangunan menara tower ini.

Upaya Konfirmasi Mujiaman Kandas, Pejabat Setempat Sulit Dihubungi
Dalam upaya mengklarifikasi permasalahan ini dan mencari solusi, Mujiaman telah berusaha menghubungi pihak-pihak terkait.

Ia mengaku sudah berupaya menghubungi Kepala Desa Patimuan melalui sambungan telepon WhatsApp, namun sayangnya tidak ada respons.

Tidak menyerah, Mujiaman kemudian mencoba menghubungi Kasi Trantib Kecamatan Patimuan, Warsono.

Namun, hasil yang didapat pun sama tegasnya; upaya komunikasi melalui telepon WhatsApp itu juga tidak mendapatkan respons.

“Kami sudah mencoba menghubungi pihak desa dan kecamatan untuk mencari tahu lebih lanjut dan meminta tanggapan mereka, tapi belum ada respons. Ini sangat disayangkan,” ujar Mujiaman, menunjukkan rasa frustrasinya.

Melihat kebuntuan komunikasi dengan pihak berwenang setempat, Mujiaman juga meminta bantuan awak media untuk mempublikasikan terkait hal tersebut.

Ia berharap, dengan adanya pemberitaan yang luas, permasalahan ini bisa mendapatkan perhatian dari pihak-pihak yang berwenang lebih tinggi dan mendorong penyelesaian yang adil.

Harapan LSM Harimau: APH, Kominfo, dan Instansi Terkait Diminta Sidak LSM Harimau menduga ada rantai komando yang tidak jelas dan terputus dalam proyek ini, dimulai dari tidak adanya perwakilan perusahaan di lokasi hingga kini terungkap bahwa mandor yang mengawasi pekerja pun tidak dikenali.

Kondisi ini menyulitkan pertanggungjawaban jika terjadi insiden atau masalah teknis di kemudian hari.

Mujiaman dan LSM Harimau PAC Patimuan mendesak pihak berwenang untuk segera menginvestigasi secara menyeluruh proyek pembangunan menara tower di Langensari ini.

Mereka menuntut agar:
Penyediaan bestek dan gambar proyek yang transparan di lokasi.

Identitas dan kualifikasi mandor serta penanggung jawab proyek harus jelas.

Penerapan standar keselamatan kerja yang ketat dengan penyediaan APD lengkap bagi seluruh pekerja.

Mujiaman juga secara khusus berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta instansi terkait lainnya untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

“Jangan sampai ada dugaan proyek tak berizin atau ada pelanggaran lain yang luput dari pengawasan. Kami butuh ketegasan dari APH dan Kominfo untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegas Mujiaman.

Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan jaminan keselamatan bagi para pekerja serta kualitas bangunan yang sesuai standar. Pungkas Mujiaman. (Tugiman)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *