Allhamdulilah Akhirnya Penyelesaian Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Garut Diselesaikan Secara Restoratif Justice

Berita, Uncategorized1309 Dilihat
banner 468x60

GARUT, 86News.co – Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis garutnewstoday tempo hari yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di puluhan media online, kini telah resmi diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ) pada Rabu, (30/07/2025).

Proses penyelesaian RJ ini dilaksanakan di kediaman Ade Burhanudin yang berlokasi di Kampung Neglasari, Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Garut yang cukup khidmat dan penuh kehangatan.

banner 336x280

Acara tersebut mempertemukan kedua belah pihak, yakni Ade Burhanudin selaku pihak kedua (korban) dan Muhamad Sidik sebagai pihak pertama (terlapor).

Dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, telah disepakati beberapa poin penting sebagai bentuk penyelesaian damai, di antaranya:

1. Muhamad Sidik mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ade Burhanudin.

2. Ade Burhanudin menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.

3. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depannya.

4. Muhamad Sidik memberikan penggantian biaya sebesar Rp10 juta untuk pengobatan fisik maupun psikologis.

5. Apabila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan ini di kemudian hari, kedua pihak sepakat akan menyelesaikannya secara kekeluargaan kembali.

6. Ade Burhanudin akan membuat klarifikasi melalui media online terkait penyelesaian kasus ini.

7. Kedua belah pihak memohon kepada media untuk tidak memperpanjang atau mempublikasikan ulang kejadian yang telah selesai diselesaikan hari ini.

Ade Burhanudin berharap penyelesaian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi lebih jauh mengenai kasus ini.

“Biarlah ini menjadi pembelajaran bersama. Saya pribadi ingin fokus pada pemulihan dan terus berkarya sebagai jurnalis. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” ujar Ade menutup pernyataannya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis garutnewstoday dinyatakan selesai dan ditutup secara damai. (Budi Jaya)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *