Bupati Sumedang Terbitkan Surat Edaran Larangan Bermain Layang-Layang di Lokasi Berbahaya

Berita, Uncategorized1799 Dilihat
banner 468x60

Sumedang – 86News co. –  01 Agustus 2025 – Demi menjaga keselamatan warga Kabupaten Sumedang dan mencegah gangguan terhadap pasokan listrik, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 62 Tahun 2025 tentang Larangan Bermain Layang-Layang di Tempat yang Membahayakan. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif mengingat meningkatnya aktivitas bermain layang-layang, khususnya di musim kemarau, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pemadaman listrik.

Surat edaran tersebut menekankan bahaya bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik tegangan tinggi. Layang-layang yang tersangkut dapat menyebabkan korsleting, kebakaran, dan bahkan kematian. Oleh karena itu, Bupati Sumedang menginstruksikan kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Sumedang untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya tersebut. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan.

banner 336x280

Lebih lanjut, Bupati menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keselamatan bersama. Apabila melihat layang-layang yang ter

masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PLN melalui saluran komunikasi yang tersedia. Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan pasokan listrik dan kecelakaan yang tidak diinginkan.

Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Penerbitan Surat Edaran ini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut. Diharapkan dengan adanya edukasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat, kejadian yang merugikan akibat bermain layang-layang di tempat berbahaya dapat diminimalisir.

Repolter : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed