Sumedang -86News co.- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, memberikan arahan tegas kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang untuk tidak mentolerir wajib pajak yang lalai dalam memenuhi kewajibannya. Penegasan ini disampaikan dalam acara Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan di lingkungan Bapenda Kab. Sumedang Rabu 06/08/2025
Dalam sambutannya, Bupati Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Beliau menyatakan bahwa pendekatan konvensional sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama. Dinamika masyarakat dan perkembangan teknologi menuntut kita untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah,” ujar Bupati.
Bupati Dony juga menyoroti perlunya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam sistem pemungutan pajak. Ia meminta Bapenda untuk memanfaatkan teknologi informasi dan data analisis guna mengoptimalkan kinerja dan meminimalisir kebocoran pendapatan.
“Saya minta Bapenda untuk lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak. Selain itu, kita juga harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap wajib pajak yang nakal,” tegasnya.
Acara Pembinaan SAKIP ini juga bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja Bapenda dalam mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Bupati Dony berharap, dengan adanya pembinaan ini, Bapenda dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saya ingin Bapenda menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Dengan pendapatan yang optimal, kita dapat membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumedang,” pungkasnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar Bapenda segera menyusun rencana aksi yang komprehensif untuk meningkatkan pendapatan daerah. Rencana aksi ini harus mencakup strategi-strategi inovatif, target yang terukur, dan indikator kinerja yang jelas.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan Bapenda Kabupaten Sumedang dapat meningkatkan kinerja dalam mengelola pendapatan daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumedang.
Edito : Wawan











