Resor Sumedang Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika Dan Obat-obatan Terlarang.

Berita, Uncategorized1814 Dilihat
banner 468x60

Sumedang -86News co – Kepolisian Resor Sumedang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama periode Juli hingga Agustus 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Sumedang

berhasil mengungkap 13 kasus
penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres sumedang Polda jabar .dan mengamankan 19 orang tersangka
yang terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika.

banner 336x280

Kapolres Sumedang. AKBP Sandityo Mahardika,S.I.K., mengungkapkan bahwa dari total tersangka
yang diamankan, sebanyak5 orang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 1 orang terlibat kasus tembakau sintetis, 11 orang terkait penyalahgunaan obat sediaan farmasi, dan 2 orang lainnya terkait obat psikotropika.

“Dari serangkaian operasi yang dilakukan, kami berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya, 55,67 gram narkotika jenis
sabu, 128,94 gram tembakau sintetis, 2.683 butir obat sediaan farmasi, 97 butir obat psikotropika,

serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, dan telepon genggam,” jelas AKBP Sandityo.Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian
yang terus melakukan pemantauan, penyelidikan,

dan penindakan di lapangan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak
ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Sumedang,” tegasnya.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *