Proyek Rehabilitasi Irigasi di Cilacap Disorot : Limbah Lining Beton Diduga Dibuang Sembarangan

Berita, Uncategorized2377 Dilihat
banner 468x60

Cilacap, 86News.co – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang sedang berlangsung di Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mendapat sorotan.

Meskipun proyek ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur vital bagi pertanian, pelaksanaannya diduga menyisakan masalah lingkungan, terutama terkait pembuangan limbah lining beton.

banner 336x280

​Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan ini merupakan “Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Manganti (S.I. Cihaur) Tahap IV Paket 2”. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Tirta Indo Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 36.099.955.000,00 dan sumber dana dari APBN tahun anggaran 2025.

Waktu pelaksanaan yang tertera adalah 197 hari kalender, dimulai dengan tanggal kontrak pada 18 Juni 2025.

​Di lokasi proyek, terlihat tumpukan puing dan limbah lining beton bekas bongkaran yang dibiarkan menumpuk di sisi saluran irigasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran.

​Menanggapi hal ini, pihak pelaksana proyek, Bambang, memberikan klarifikasi.

Menurutnya, sisa galian lining beton tersebut diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk sementara diletakkan di badan tanggul.

“Kami belum diberi tahu mengenai ke mana limbah ini akan dibuang,” ujar Bambang.

​Senada dengan Bambang, Buyung selaku humas proyek juga memberikan konfirmasi.

Saat dihubungi awak media melalui telepon WhatsApp, ia membenarkan pernyataan Bambang.

“Apa yang dikatakan Pak Bambang itu benar,” ujar Buyung.

Ia menambahkan, “Mengenai disposal atau limbah, kami belum diberi tahu terkait hal tersebut dari pihak Balai Besar BBWS.”

​Bambang sempat memberikan kesempatan kepada konsultan supervisi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Namun, konsultan tersebut menolak dan menyatakan bahwa penjelasan dari Bambang sudah cukup.

​Situasi ini semakin menguatkan kekhawatiran.

Tanpa adanya rencana pengelolaan limbah yang jelas dan terkomunikasi dengan baik, penumpukan puing beton di badan tanggul berisiko mengganggu stabilitas struktur tanggul dan mencemari lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak terkait mengenai penanganan limbah tersebut.

​Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, sebagai penanggung jawab proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat dan memberikan penjelasan resmi agar limbah sisa proyek ditangani sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku. (Tugiman)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *