Kepada Pemda Tertibkan Penjualan Kacamata Resep Yang Tidak Mengantongi Izin

Berita, Uncategorized4207 Dilihat
banner 468x60

Nias Utara, 86News.co – Akhir-akhir ini di hebohkan suatu usaha yang berada di lingkup pemerintahan kabupaten Nias Utara tentang penjualan kacamata Resep yang tidak mengantongi izin Usaha. Hal ini disampaikan Optik intan pada hari Jum’at (15/08/2025).

Salah seorang pengusaha yang memiliki Izin usaha Optik Intan menjelaskan merasa di rugikan akibat adanya usaha Ilegal yang tidak mengantongi Izin, karena harga yang dia berikan jauh lebih rendah serta jauh dari kualitas sehingga terkesan melakukan tipu daya terhadap konsumenya.

banner 336x280

“Saya sebagai pengusaha optik intan yang sudah mengantongi Izin merasa adanya Penjual dan marketing kacamata resep ilegal tanpa izin RO resmi dan hal ini akan Meresahkan masyarakat terhadap tipuan penjual sales kacamata ini,”ujarnya.

Menurutnya Optik intan di kota lotu merasah dirugikan atas ulah penjual kacamata resep yang ilegal tanpa izin RO resmi, yang mengatas Namakan Optik intan dan OPTIK Piramid Medan pada hal itu semua penipu.

Ia membeberkan bahwa Penjual kacamata resep salesman yang selalu berubah ubah identitas contohnya 2 Nama yang berbeda Padahal manusianya hanya satu orang. Terang Optik intan.

“Dan berharap kepada Polsek lotu untuk menertibkan usaha Ilegal tersebut. Saya mohon kepada Bpk Kapolsek Lotu dan pemerintah daerah Nias Utara agar ada penertiban terhadap oknum penjual kacamata resep yang ilegal,”tegas optik intan.

Saat di konfirmasi kepada Wage yang juga pemilik usaha, menyampaikan dengan singkat, saya hanya sales. Saya hanya sales, saya lagi di jalan ini hari Senin kita ketemu uangkap wage melalui telefon selulernya.

Menanggapi hal ini kepala Dinas Kesehatan Ya’adil Telaumbanua saat di konfirmasi menegaskan setiap pengusaha wajib mengantongi Izin.

“Usaha kacamata Resep wajib mengantongi Izin Pak, menyalahi jika tidak punya Legal standing usaha, ungkap kadis Kesehatan. Dan kedepannya kita akan melakukan penertiban jika menemukan ada usah penjual Kacamata resep tidak memiliki Izin,”singkatnya (Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *