Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Minuman Berakohol Berbagai Jenis

Berita, Uncategorized1500 Dilihat
banner 468x60

Majalengka -86News co.- ​Petugas Satsamapta Polres Majalengka Polda Jabar .berhasil mengamankan sebanyak 56 botol minuman keras (miras) atau minuman yang Berakohol berbagai jenis di Kabupaten Majalengaka, Rabu (20/8/2025). kemarin.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam R Hidayat, mengatakan, puluhan botol minuman keras diamankan dari warung kelontongan milik Sdr GS (21) yang beralamat di Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.

banner 336x280

“Petugas mengamankan puluhan botol miras yang dijual oleh GS di warung kelontongan,” ucapnya AKP Adam mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa GS menjual miras di Kiosnya dan meresahkan masyarakat sekitarnya.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lalu menggelar patroli dan melakukan penangkapan sekitar pukul 13:00 Wib,” bebernya.

Kasat Samapta mengatakan, penertiban peredaran miras ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya minuman keras. “Kami berterima kasih atas laporan warga”.

Peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas, sehingga perlu ditindak tegas, ujarnya.

Proses penindakan berjalan lancar tanpa perlawanan, dan penjual dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *