Warga Bangkonol Tolak Sampah Tangsel, Bupati Tutup Mata DPRD Tutup Telinga?

Kerja Sama Sampah

banner 468x60

86news.com — PANDEGLANG,- Lagi, ratusan warga di sekitar TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong Kabupaten Pandeglang, Rabu (20/08) kembali melakukan aksi protes dan membuang sampah di kantor Bupati. Aksi protes dan buang sampah di kantor Bupati itu, dilakukan warga untuk kali kedua.

Massa aksi itu meminta agar Kerja Sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) itu dibatalkan.

banner 336x280

Selain merugikan, kebijakan itu dinilai membuat resah warga sekitar karena bau sampah yang menyengat. “Kami datang lagi kesini, sampah kiriman itu bau menyengat,” kata Fadil, salah satu massa aksi, saat ditanya wartawan di kantor Bupati.

Selain warga sekitar TPA Bangkonol, beberapa komunitas dan organisasi kepemudaan di Pandeglang juga melakukan penolakan terkait kiriman sampah dari Tangsel dan Kabupaten Serang, yang dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, kecamatan Keroncong itu.

Dari pantauan redaksi, pada saat 17 Agustus 2025 kemarin, salah satu organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang, melakukan upacara dan pengibaran bendera merah putih di TPA Bangkonol, kecamatan Keroncong.

Hal yang sama juga dilakukan Komunitas Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) se-Banten, puluhan mahasiswa itu menggelar upacara dan mengibarkan bendera merah putih sepanjang 30 meter. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dan kritik kepada pemerintah kabupaten Pandeglang.

Terbaru, masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yang tergabung dalam ‘Rakyat Pandeglang Melawan’, melakukan penggalangan donasi.

Kegiatan penggalangan donasi itu dilakukan, sebagai upaya dukungan dan solidaritas untuk warga Bangkonol, yang saat ini terkena dampak bau sampah dari TPA.

Salah satu Koordinator Rakyat Pandeglang Melawan, Rohmat mengatakan, gerakan penggalangan donasi dilakukan sebagai upaya dukungan moral kepada warga Bangkonol, yang saat ini sedang berjuang.

“Gerakan penggalangan donasi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kami pada warga yang menolak kerja sama sampah.” Kata Rohmat, kepada wartawan di Alun-Alun Pandeglang.

Rohmat mengatakan, semua bentuk donasi dalam bentuk barang, selanjutnya akan disalurkan kembali kepada warga yang melakukan aksi.

“Tadi juga pada saat warga demo dan membawa tumpukan sampah ke Kantor Bupati, kami ikut serta membantu, dan hasil-hasil donasi yang digalang berupa air minum dan makanan, itu kami berikan kepada warga yang demo.” Kata Rohmat, kepada wartawan, di Alun-Alun Pandeglang.

Gerakan yang sama juga dilakukan oleh ‘Pandeglang Hitam’, dimana setiap hari kamis, mahasiswa dan warga melakukan aksi protes menolak kerja sama sampah dari Tangsel. Aksi protes itu dilakukan sudah berlangsung 3 Jilid.

Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi telah memberikan sanksi administratif, pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam surat itu tertulis pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, dimana masih membuang sampah menggunakan sistem Open Dumping, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup dalam surat tersebut memberikan rentan waktu 180 hari kepada Pemkab Pandeglang untuk merubah sistem TPA Bangkonol, dari Open Dumping, ke Sanitari Landfil.

Sampai berita ini diturunkan, pantauan wartawan di lokasi TPA Bangkonol belum ada pembangunan dan perbaikan TPA dari sistem Open Dumping ke Sanitari Lanfild. (AMD/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *