PANDEGLANG, 86NEWS.CO- Dalam suasana bau sampah dan ribuan lalat hinggap di dinding-dinding rumah, warga, santri dan para tokoh agama yang bermukim di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol melakukan konsolidasi untuk persiapan aksi massa, menolak kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Serang.
Juru bicara Pandeglang Hitam, Gugun Gumelar mengatakan, warga Bangkonol, dan ratusan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) di Pandeglang, siap melakukan aksi massa, apabila Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani tidak membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Kabupaten Serang.
“Semalam, kami sudah ngobrol dengan warga Bangkonol, ada banyak yang hadir, dari mulai Komunitas Pandeglang Hitam, Muhibbin Abuya Muhtadi (MAM), dan Rakyat Pandeglang Melawan (RPM), ada santri dan kiai-kiai serta tokoh agama di Bangkonol. Warga semuanya menolak kiriman sampah itu.” Kata Gugun, Rabu (27/08) kepada wartawan di kawasan Majasari Cidangiang.
Menurut Gugun, warga Bangkonol mengaku keberatan dengan kiriman sampah dari luar Pandeglang itu, mereka mengancam akan melakukan aksi massa jika Bupati Pandeglang, bersikukuh melanjutkan MoU kiriman sampah dengan Pemkot Tangsel dan Kabupaten Serang.
“Tidak ada warga Bangkonol yang sepakat dengan kebijakan Bupati soal kiriman sampah di TPA itu, semuanya menolak. Kalau pun ada video soal ajakan untuk lawan hoax soal sampah, itu pihak-pihak desa saja, dan itu atas instruksi Doni, Asda III itu, warga semuanya menolak dan siap melakukan demo.” Terang Gugun.
Sementara itu, Inisiator Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (RPM), Rohmat mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penggalangan donasi, untuk persiapan aksi pada September 2025 mendatang.
“Alhamdulillah sejauh ini, dukungan masyarakat Pandeglang terus mengalir, kami konsisten bersama masyarakat Bangkonol. Intinya Pandeglang ini bukan tempat sampah, para kiai dan ulama juga mendukung langkah ini. Kita bersama-sama bergandengan tangan melawan kebijakan Pemkab Pandeglang, yang dzolim itu” kata Rohmat, Rabu (27/08) saat ditemui wartawan di Alun-Alun Pandeglang.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, Pemkab Pandeglang mempersilahkan masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi pada September mendatang.
“Ya Pemda mempersilahkan kepada masyarakat. Karena itu hak konstitusi, sebagai warga negara. Karena sebelum itu kita berupaya ke masyarakat sekitar di tiga desa, itu bisa menerima informasi secara utuh,” kata Nandar.
Informasi, beberapa hari ini viral di sosial media sebuah video ajakan kepada warga Bangkonol untuk tidak terprovokasi dan termakan hoax terkait sampah di TPA.
Dari hasil penelusuran tim wartawan media Group Kicau, video itu dibuat oleh segelintir pengurus Desa Bangkonol, dimana itu semua atas instruksi dari seorang pejabat Pemkab Pandeglang.
Belakangan, beredar juga informasi terkait keterlibatan Asisten Daerah (Asda) III, Doni Hermawan menyebarkan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp, agar kepala desa kabupaten Pandeglang meredam masyarakat untuk tidak mengikuti aksi massa terkait kiriman sampah dari Tangsel dan Serang.
Demi keberimbangan informasi, wartawan mencoba menghubungi pihak terkait, namun yang bersangkutan tidak merespon. Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. (HM/AMD/Tim)











