Cilacap, 86News.co – Satlantas Polresta Cilacap kembali menggelar pelayanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang atau membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM). Kali ini, pelayanan SIM keliling hadir di Kecamatan Sidareja, tepatnya di Balai Desa Tinggarjaya, pada hari Selasa, 9 September 2025.
Pelayanan SIM keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga selesai. Masyarakat Sidareja dan sekitarnya dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang atau membuat baru SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satlantas Polresta Cilacap yang berada di pusat kota.
“Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu atau kesempatan untuk datang ke kantor Satlantas. Oleh karena itu, kami menghadirkan pelayanan SIM keliling ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujar Kasatlantas Polresta Cilacap, AKP Budi Adhy, melalui keterangan tertulis.
Untuk dapat memperpanjang atau membuat baru SIM di pelayanan SIM keliling, masyarakat perlu membawa beberapa persyaratan, yaitu:
1. Fotocopy KTP
2. Surat Kesehatan
3. Test Psikologi
4. SIM Lama (khusus perpanjangan)
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling ini untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan lengkap. Hal ini akan mempercepat proses dan menghindari antrean panjang,” tambah AKP Budi Adhy.
Selain itu, Satlantas Polresta Cilacap juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
“SIM adalah bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, jangan sampai SIM Anda mati atau tidak berlaku,” pesan AKP Budi Adhy.
Pelayanan SIM keliling ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polresta Cilacap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM dan mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Cilacap dapat menurun.
Masyarakat Sidareja menyambut baik kehadiran pelayanan SIM keliling ini. Mereka merasa terbantu karena tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Cilacap untuk memperpanjang atau membuat baru SIM.
“Saya sangat senang dengan adanya pelayanan SIM keliling ini. Saya jadi tidak perlu repot-repot datang ke Cilacap,” ujar salah seorang warga Sidareja yang sedang mengantre untuk memperpanjang SIM.
Satlantas Polresta Cilacap berencana untuk terus menggelar pelayanan SIM keliling di berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap. Jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling akan diumumkan melalui media sosial dan website resmi Polresta Cilacap.
Dengan adanya pelayanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Cilacap semakin mudah dalam mendapatkan SIM dan semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Red)

















